Alur Pengajuan KP (Kerja Praktek)

Kerja praktek merupakan suatu mata kuliah yang bertujuan untuk memberikan bekal kapada mahasiswa tingkat tertentu (mendekati akhir) terhadap kondisi lapangan kerja sesungguhnya sekaligus dapat sebagai bahan acuan untuk penyusunan skripsi.

Pertimbangan yang perlu diperhatikan adalah :

1. KP merupakan suatu mata kuliah, bukan praktikum, studi komparatif, axcursie atau lainnya.
2. Untuk menjalankan KP dibutuhkan suatu modal perkuliahan yang cukup sehingga memerlukan suatu batas SKS tertentu.
3. Mahasiswa diperbolehkan untuk mengambil skripsi dari bahan KP-nya.
4. Untuk menjamin bahwa Kerja Praktek yang dilakukan berjalan dengan baik, Teknik Industri UI memberlakukan Kerja Praktek dengan sistem bimbingan. Ini berarti mahasiswa akan memiliki narasumber tempat berkonsultasi untuk memfokuskan kegiatan kerja prakteknya.

Prosedur Standar

Syarat pengajuan Kerja Praktek
1. Mahasiswa berhak untuk memulai administrasi pengajuan kerja praktek setelah mendapatkan/lulus minimum 90 SKS terbaik dengan IPK>=2,00 berdasarkan DNS yang telah dikeluarkan universitas.
2. Tidak ada keringanan terhadap syarat sebelumnya bahkan jika hanya kurang 1 SKS saja atau jika dalam DNS beberapa mata kuliah belum keluar nilainya.
3. Keringanan dapat diberikan bagi mahasiswa dengan IPK >3,5 dengan jumlah SKS yang telah dikumpulkan sebesar 86 SKS.

Komentar