Agar Tak Terjerumus Investasi Bodong

Saat ini banyak kasus investasi bodong. Kasus penipuan berkedok investasi mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat yang tergiur keuntungan tersebut. Agar tak ikut terjerumus, simak pemaparan berikut ini.
Aspek legalitas perusahaan investasi haruslah menjadi salah satu pertimbangan mendasar bagi calon investor sebelum menanamkan investasinya.
Belakangan ini banyak perusahaan investasi yang mengiming-imingkan keuntungan besar bagi masyarakat yang ingin menanamkan investasi. Jenis investasinya pun beragam mulai dari emas, rumah, minyak, hotel dan lain-lain.
Modus operandinya dalam menarik calon investor beragam. Selain iming-iming keuntungan besar mereka pun berani mengeluarkan uang besar untuk promosi melalui media, plus berkantor di hotel. Dengan promosi tersebut, orang yang terjebak dengan begitu saja menanamkan investasinya dalam jumlah besar. Biasanya bulan-bulan pertama investor memang diberikan bonus namun bulan berikutnya mulai bermasalah sampai akhirnya tidak ada kejelasan.
Ada beberapa hal harus dipertimbangkan masyarakat sebelum berinvestasi. Di antaranya, perlu diketahui terlebih dahulu aspek legalitas dari perusahaan tersebut dikeluarkan instansi berwenang. Contohnya, perizinan perusahaan sekuritas atau lembaga nonbank aspek legalitasnya dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berlaku Januari 2013. Sementara perbankan aspek legalitasnya mulai 2014 juga melalui OJK.
Masyarakat yang berkeinginan mengetahui informasi yang lebih detailnya bisa membuka situs OJK, salah satu memuat peringatan investasi berikut dengan call center-nya. Bila  masyarakat ragu atau berminat untuk berinvestasi bisa menghubungi call center tersebut. (as/dai berbagai sumber)

Komentar